Gideon Tengker merasa bahwa tindakan yang diambil terhadap mantan istri dan kedua anaknya sudah tepat.
Sebelum memutuskan untuk menggunakan jalur hukum, dia telah mengumpulkan bukti yang kuat terkait dugaan pemalsuan surat.
"Kalau saya berada di pihak yang salah tentu saya (tidak) lapor dulu, ngapain saya ngelapor ke pengacara, karena itu betul-betul tidak dibuat-buat memang demikian adanya, saya merasa berada di pihak yang benar," ungkap Gideon.
Dengan demikian, laporan polisi ini diharapkan menjadi langkah penting bagi Gideon untuk mencari keadilan.
"Harapannya, mohon didoakan agar cepat selesai diproses semuanya sesegera mungkin karena lebih cepat lebih baik semua gitu," tandas Gideon.
Gideon melaporkan Rieta Amilia ke Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2024, juga melaporkan kedua anaknya, Caca Tangker dan Nagita Slavina.
Nomor perkara LP/B/433/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dicatat dalam laporan polisi Gideon Tengker.
Selain itu, pada awal Juni 2023, Gideon juga menggugat Rieta Amilia atas harta bersama yang diperoleh selama pernikahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan nilai gugatan mencapai Rp 300 miliar.
Harta bersama ini terdiri dari empat rumah di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali, dan tiga unit apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bantah Kesulitan Ekonomi
Menambahkan dari Kompas.com, Erles Rareral sempat menyanggah klaim bahwa gugatan harta gana-gini dilakukan karena kliennya mengalami kesulitan ekonomi.
Erles dengan tegas menyatakan bahwa kliennya masih memiliki banyak aset di luar sana.
Gugatan terkait harta gana-gini ini sepenuhnya dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak yang diperoleh selama periode tinggal bersama.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar