GridPop.ID - Nasib pilu dialami oleh bocah 10 tahun ini.
Bagaimana tidak? bocah 10 tahun ini menjadi korban kebejatan satu keluarganya.
Ya, ayah, ibu dan kakak kandung bocah 10 tahun ini melakukan pelecehan terhadapnya.
Peristiwa pencabulan yang dilakukan satu keluarga terjadi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Pelaku adalah ayah U (41), kakak kandung A (15), dan ibu kandung Y (37).
Kronologi kejadian pun diungkap.
Dilansir dari laman tribunkaltim.co, dalam aksinya, U melakukan kelakuan bejatnya usai korban pulang dari mengaji, tepatnya saat korban bermain dengan adiknya.
Kemudian tak lama, ayah korban alias U mendatangi korban dan melakukan aksinya.
Kakak kandungnya berinisial A, aksi bejatnya berawal saat korban sedang berada di kamar.
Tidak lama A mendatangi korban dan berkata ingin melakukan hubungan badan.
"A juga menjanjikan jika mau melakukan hubungan badan maka A akan memberi uang sejumlah Rp 50 ribu," ucap Bonic.
A juga sempat memaksa dan memukul korban kemudian setelah memukul korban A melakukan aksi bejatnya.
"Sedangkan ibu kandungnya alias Y saat itu mengajak korban untuk masuk ke kamar.
Namun saat di kamar, Y menyuruh anak korban untuk membuka celana lalu Y melakukan aksinya dengan mencabuli anak korban tersebut," pungkasnya.
Motif Pelaku Bikin Emosi
Ketiga pelaku kini telah diamankan Polres Kutai Timur.
Awalnya motif ayah kandung korban melakukan hal bejat itu karena nafsu.
"Jadi pelaku dengan inisial U (41) ini sebagai ayah kandung yang melakukan persetubuhan kepada korban, anak kandungnya sendiri karena nafsunya," ungkap Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, Selasa (20/2/2024) dikutip dari laman tribunnews.com.
Baca Juga: NGERI Pembina dan Pemimpin Ponpes di Lingga Lecehkan Santriwati, Dilakukan Sejak 2019
Sedangkan motif A (15), kakak kandung korban tega melakukan hal keji itu karena penasaran rasanya melakukan hubungan badan sehingga mencoba hal tersebut kepada korban.
Kejadian kedua sampai kelima dilakukan untuk memuaskan nafsu pelaku A, di mana A merupakan anak berhadapan hukum (ABH).
Sedangkan pelaku ketiga dengan inisial Y (37), ibu kandung, melakukan pencabulan sebanyak 1 kali.
"Sang ibu kandung alias Y melakukan pencabulan karena penasaran dan melakukan pencabulan seperti apa yang dilakukan oleh ayah dan kakaknya," ujarnya.
Kelakuan Bejat Keluarga Terungkap Setelah Korban Cerita ke Teman
Tak tahan dengan perlakuan ayah, ibu, dan kakak kandungnya, korban akhirnya menceritakan kejadian pilu itu kepada temannya.
Teman korban lantas menyampaikan hal tersebut kepada guru dan diteruskan ke Polres Kutai Timur.
"Berdasarkan hasil visum dokter, memang ada luka robek dari kemaluan korban."
"Dan saat ini, korban berada di rumah aman Samarinda," pungkas Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Dimitri Mahendra Kartika dikutip dari laman tribunnews.com. GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,Tribunkaltim.co |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar