GridPop.ID - Nasib pilu dialami seorang remaja putri di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Remaja putri berinisial KFD itu disetubuhi ayah kandungnya sendiri, MN.
Nahasnya kejadian memilukan itu terjadi selama dua tahun.
Melansir dari TribunnewsBogor.com, KFD diperkosa sejak dirinya berumur 15 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMP.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jefry DN Silaban.
Jefry menuturkan kasus itu dilaporkan ke Polres Manggarai Timur pada Jumat (16/2/2024).
"Pelaku berinisial MN melakukan persetubuhan terhadap anak korban berulang kali sejak bulan Juni tahun 2021. Aksi ini ia lakukan di rumah," jelas Jefry dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu pagi.
MN memperkosa anaknya yang saat itu masih duduk di kelas 2 SMP.
Selang satu pekan MN kembali melakukan aksi bejatnya, lalu tiga hari setelahnya.
Baca Juga: Nespata Siswi SMP Ibunya Stroke, Malah Jadi Budak Nafsu Ayah, Kakak hingga 2 Pamannya
"Satu minggu kemudian ia lakukan lagi. Selanjutnya pelaku lakukan sampai bulan Juni 2023 dan anak korban berumur 17 tahun dan duduk di kelas 1 SMA," tandas Iptu Jefry.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, MN mengancam akan membunuh ibu korban yang sedang sakit dan juga korban.
Source | : | TribunnewsBogor.com,tribunflores.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar