Perbuatan asusila itu terjadi di Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon, Minggu (21/8/2022).
Sang ayah lantas membawa korban yang sudah tak berdaya pulang ke rumah.
Dalam perjalanan pulang, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ayah.
"Mendengar pengakuan korban, selanjutnya ayah korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian," ujar Kanit TEKAB 35 Aipda Yanny Watung.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: BEJAT! 5 Pria di Bulukumba Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Begini Kronologinya
Source | : | Kompas.com,TribunPekanbaru.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar