GridPop.ID - Kasus pemerkosaan terhadap remaja putri kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Kecamatan Curup Selatan, Bengkulu.
Seorang siswi SMP berusia 15 tahun diduga digilir lima pria berbeda semalaman.
Diberitakan Kompas.com kejadian ini terjadi pada Minggu (18/2/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
Awalnya korban dijemput oleh pacarnya berinisial IK.
IK kemudian mengajak korban membeli rokok di daerah Kelurahan Sukowati, Kecamatan Curup.
Lanjut IK mengajak korban ke simpang Korem, dan bertemu empat orang teman IK yang semuanya laki-laki.
Mereka berlima kemudian lanjut ke rumah IK di Kelurahan Tempel Rejo untuk nongkrong.
Korban tidak curiga karena percaya dengan pacarnya bersedia mengikuti ajakan tersebut.
Baca Juga: Mahasiswi di Medan Diancam hingga Digilir 10 Orang Pria, Korban Sempat Curiga akan Hal Ini
Dua teman Ik pergi membeli minuman keras. Setelahnya korban dicekoki minuman keras oleh Ik dan empat temannya.
Saa tak sadarkan diri korban dibawa ke kamar mandi, namun saat mulai sadar korban sudah di dalam kamar bersama IK.
Diduga korban diperkosa secara bergantian saat tak sadarkan diri.
"Untuk terlapornya ini patut diduga warga Rejang Lebong semua, tapi nanti, sekarang kita masih pengumpulan alat bukti," ungkap Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak.
Lanjut Sinar menuturkan jika pelaku masih belum ditangkap karena kasusnya masih dikembangkan.
Polisi pun masih mengumpulkan bukti dan menununggu hasil bukti visum.
"Nanti perkembangan kita sampaikan, saat ini masih meminta keterangan dari pada saksi dan korban, sambil menunggu hasil visumnya juga," papar AKP Sinar Simanjuntak.
Kasus Serupa
Kasus seurpa pernah terjadi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Seorang siswi SMP digilir 5 pemuda berinisial AK (20), VL (19), JM (25), C (17), dan V (16).
Dilansir dari TribunPekanbaru.com, korban yang masih berusia 12 tahun dicekoki miras digilir oleh para pelaku.
Setelah melampiaskan nafsunya, kelima pemuda tersebut meninggalkan siswi SMP tersebut dalam kondisi lemas di teras.
Hingga akhirnya gadis yang masih berusia 12 tahun itu dijemput oleh ayahnya.
Perbuatan asusila itu terjadi di Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon, Minggu (21/8/2022).
Sang ayah lantas membawa korban yang sudah tak berdaya pulang ke rumah.
Dalam perjalanan pulang, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ayah.
"Mendengar pengakuan korban, selanjutnya ayah korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian," ujar Kanit TEKAB 35 Aipda Yanny Watung.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: BEJAT! 5 Pria di Bulukumba Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Begini Kronologinya
Source | : | Kompas.com,TribunPekanbaru.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar