Terkait gugatan tersebut, perkara diungkapkannya sudah digelar dalam sidang perdana di PN Jaksel pada Kamis (22/2/2024).
Sabda Ahessa Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Perdata Wulan Guritno
Sementara itu sidang perdana gugatan Wulan Guritno telah digelar pada Selasa (20/2/2024) lalu.
Namun, saat itu tergugat alias Sabda tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
"(Sidang perdana gugatan perkara Wulan Guritno) Dijadwalkan tanggal 22 Februari.
Tergugat tidak hadir," ujar Djuyamto dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: FANTASTIS! Dinar Candy Bongkar Bayaran Artis Top Sekali Promosikan Judi Online: 15 Detik 3 Digit
Karena Sabda sebagai tergugat di sidang perdana tersebut tidak hadir maka sidang tersebut ditunda ke Kamis, 29 Februari 2024.
"Ditunda ke tanggal 29 Februari 2024," lanjut Djuyamto.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar