“Ada kesepakatan baru untuk nominal yang harus dibayarkan. Kami tengah-tengah lah, ibaratnya gitu,” tutur Aditya, kuasa hukum Sabda.
“Kami juga mengecek mana yang bisa dibayar, mana yang tidak,” sambung Aditya.
Aditya enggan mengungkapkan besaran uang yang dibayar kliennya kepada Wulan.
“Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya,” kata Aditya.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Pihak Sabda Ahessa Kantongi Bukti, Merasa Tak Punya Utang ke Wulan Guritno, Kini Ingin Damai
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar