GridPop.ID - Bejat benar perbuatan 10 orang pria di Lampung Utara.
Dengan sadis 10 pria ini menyekap dan memperkosa seorang remaja putri berusia 15 tahun.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, 10 pria itu melarikan diri.
Kronologi
Melansir TribunnewsBogor.com disebutkan awalnya korban dijemput oleh pria berinisial D yang kini masuk dalam DPO.
Korban diminta untuk diantarkan ke tempat bermain futsal pada 14 Februari 2024 lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Bukannya diantar ke tempat tujuan, D malah membawa korban ke sebuah gubuk yang sudah ada pelaku lainnya.
Di gubuk tersebut korban diberi miras hingga membuatnya mabuk.
"Di sana sudah menunggu 9 pelaku lainnya. Korban ini diajak masuk kemudian diajak mengkonsumsi minuman keras hingga dirinya mabuk," tersang Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Sabtu (9/3/2024).
Saat dalam kondisi mabuk, pelaku D ini kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban Melati.
"Korban ini dipegangi sehingga tidak bisa melawan. Perbuatan ini diikuti para pelaku lainnya secara bergiliran," terangnya.
Korban hanya bisa pasrah dijadikan budak nafsu oleh 10 pemuda bejat itu.
"Korban ini rupanya telah disekap 3 hari oleh para pelaku. Dari pengakuannya, dia harus menjalani secara berulang-ulang kali peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh 10 pelaku ini," katanya.
Dibantu warga dan petugas dari TNI-Polri akhirnya menemukan korban disebuah gubuk dalam kondisi memperihatinkan.
6 Pelaku Ditangkap 4 Pelaku masih Buron
Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh mengatakan, pihaknya saat ini berhasil mengamankan enam orang pelaku yakni AD, DA, R, AL alias IR, A dan MI.
Sedangkan empat orang lain dalam pengejaran.
"Enam orang sudah kita tangkap, tiga orang masih di bawah umur, tiga orang dewasa," kata dia.
Sementara pelaku lainnya yang masih dikejar yakni D, H, RO dan FB.
"Empat orang masih DPO," tandas Iptu Stefanus.
Kasus Serupa
Baca Juga: Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Siswi SMP di Bengkulu Digilir 5 Pemuda
Kasus nahas serupa juga terjadi di Kota Serang, Banten.
Seorag gadis 15 tahun diperkosa teman prianya berinisial AD, lalu diperjualbelikan ke pria lainnya.
Melansir Tribunnews.com, AD diketahui adalah warga Lebak Wangi, Kabupaten Serang.
Pelaku dan korban kenal melalui Facebook pada Desember 2023.
Insiden ini terkuak usai korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ayah, SR (53).
SR mengatakan bahwa kasus ini bermula saat anaknya janjian untuk bertemu dengan pelaku.
Kemudian AD mengajak korban ke rumahnya. Di rumah tersebut korban dicekoki miras yang diduga dicampur dengan obat keras hingga membuat gadis belia itu mabuk.
Saat itu juga korban yang sedang mabuk diperkosa oleh AD.
Kemudian korban diserahkan kepada enam rekan AD dan terjadilah pemerkosaan bergilir di rumah pelaku lainnya dan di semak-semak.
Pelaku AD mendapatkan uang Rp 50.000 dari enam rekannnya setelah memberikan korban untuk diperkosa.
Korban kini mengalami trauma, bahkan berhenti sekolah lantaran malu.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Mahasiswi di Medan Diancam hingga Digilir 10 Orang Pria, Korban Sempat Curiga akan Hal Ini
Source | : | Tribunnews.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar