GridPop.ID - Marak kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur terjadi di Tanah Air.
Terbaru seorang oknum kepala desa (kades) di Ketapang, Kalimantan Barat ditangkap karena melecehkan remaja putri 14 tahun.
Diberitakan TribunnewsBogor.com diungkapkan peristiwa pelecehan itu terjadi pada Rabu (28/2/2024).
Awalnya pelaku mengajak korban bertemu di sebuah rumah makan di kawasan Jalan MT Haryono Ketapang.
Modus ajakan tersebut karena pelaku ingin membelikan hp baru untuk korban.
Setelah itu, tersangka langsung membawa korban di sebuah penginapan.
Di dalam kamar, tersangka melakukan perbuatan tak pantas sebelum akhirnya korban dapat kabur.
“Setelah itu korban pun meninggalkan pelaku untuk selanjutnya melaporkan perbuatan yang dialaminya ke orang tuanya,” ucap Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Wawan Darmawan.
Beruntung korban bisa kabur dari penginapan tersebut.
Korban lantas memberi tahu peristiwa tersebut pada orang tuanya, yang selanjutnya melapor ke polisi.
Wawan menegaskan, saat ini tersangka yang didampingi kuasa hukumnya masih menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka BA kami tahan di Mapolres Ketapang,” tutup Wawan.
Kasus Lain
Seorang oknum kades di Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan digerebek berduaan tanpa busana dengan seorang wanita di kos-kosan.
Insiden penggerebekan dilakukan kepala lingkungan bersama warga Mattoanging, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 23.30 WITA.
Adapun si wanita mengenakan pakaian dan duduk di tempat tidur.
"Kami datangi kamar kos itu setelah mendapat laporan dari warga," kata Kepala Lingkungan Mattoanging, Muh Amir, Sabtu (11/11/2023), dilansir TribunSinjai.com.
Penggerebekan dilakukan usai ia mendapat laporan dari warga.
Menurutnya, saat penggerebekan terjadi, ia tak hanya berdua dengan wanita itu, tapi ada dua wanita lagi.
"Saya memang bersama perempuan di dalam rumah kos itu, tapi bukan hanya satu."
"Ada tiga orang sebenarnya, tapi perempuan yang satunya masuk dalam kamar mandi dan perempuan yang satunya lagi keluar."
"Saat bersamaan, tiba-tiba ada Pak Kepala Lingkungan," ujar oknum kades yang bernama Ahmad itu.
Diakui Ahmad, dirinya dan tiga wanita tersebut tidak melakukan zina melainkan dipanggil oleh rekannya.
Di kamar kos itu, ia diberitahukan jika ada seorang perempuan yang ingin bekerja di minimarketnya.
Atas permintaan rekannya itulah Ahmad mendatangi rumah kos tersebut.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Pamer Alat Vital, Oknum Kades di Ogan Ilir Mendadak Tak Bisa Dihubungi Imbas Foto Syur Viral di WA
Source | : | TribunnewsBogor.com,TribunSinjai.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar