GridPop.ID - Perselisihan antara aktris Wulan Guritno dan Sabda Ahessa memang sempat memanas.
Untungnya, perselisihan antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa berujung damai.
Meski damai, ibunda Sabda Ahessa, Shanty Widhiyanti mengaku sakit hati atas gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno ke anaknya.
Pasalnya, imbas dari gugatan tersebut, Sabda Ahessa dan keluarganya menerima banyak hujatan dari netizen.
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Wulan Guritno telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024) lalu.
Gugatan tersebut dilayangkan karena Sabda Ahessa dianggap tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar dana talangan sebesar Rp 396 juta.
Meskipun perselisihan antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa akhirnya berakhir dengan damai, Shanty Widhiyanti merasa sangat terganggu dengan hujatan yang terus mengalir, terutama di media sosial.
Menurut Shanty Widhiyanti, bukan gugatan yang membuatnya sakit hati, melainkan anggapan yang berkembang di kalangan netizen terhadap keluarga mereka.
Keluarga Sabda Ahessa dituduh memanfaatkan status janda Wulan Guritno.
"Yang bikin sakit hati sebenarnya bukan gugatannya, anggapan netizen, itu saya sakit hati," kata Shanty Widhiyanti dikutip dari YouTube ALVIN in LOVE, Kamis (21/3/2024).
"Sakit hatinya dibilangin, 'Buk bayar tuh utang anaknya', di IG saya, karena di berita saya nggak pernah mau baca, (dibilang) yah morotin janda, Ya Allah," sambungnya.
Shanty Widhiyanti juga memberikan respons tegas terhadap tudingan yang ditujukan kepada Sabda Ahessa.
"Kalau anak saya mau morotin janda mah dari dulu, ngapain, tinggalnya di rumah dia (Wulan) aja ngapain di rumah sini kalau emang mau gitu (morotin)," tembaknya.
Banyaknya hujatan yang diterima membuat Shanty Widhiyanti merasa kesal.
"Sabda bilang, 'sabar Bun, Bunda nggak tahan, udah Bunda diwawancara ya', dia yang nyabarin," ungkapnya.
Meskipun Shanty Widhiyanti memilih untuk tidak banyak berkomentar saat masalah tersebut sedang berlangsung, akhirnya ia memberikan penjelasan setelah masalah antara Sabda dan Wulan Guritno mencapai kesepakatan.
"Terus udah selesai, akhirnya udah dicabut gugatan, udah dibayar, akhirnya bikin klarifikasi di IG Story," tambahnya.
Wulan Guritno Cabut Gugatan
Melansir dari Kompas.com, artis Wulan Guritno resmi mencabut gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Kamis (7/3/2024).
Sebelumnya, Wulan Guritno telah mengajukan gugatan terkait dana talangan renovasi rumah Sabda yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebesar Rp 396 juta.
Pencabutan gugatan tersebut diumumkan oleh kuasa hukum Sabda, Aditya Anggriadi, setelah menjalani sidang.
“Persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai,” kata Aditya.
Baca Juga: Wulan Guritno Resmi Cabut Gugatan, Sabda Ahessa Langung Bayar Untang ke sang Mantan
“Itu juga karena adanya korespondensi yang intens antara kami dan kuasa hukum ibu Wulan Guritno,” tambah Aditya.
Aditya menjelaskan bahwa pihaknya dan kuasa hukum Wulan Guritno sebelumnya telah melakukan perundingan hingga akhirnya mencapai kesepakatan damai.
“Itu kemarin kami seharian mencoba merealisasikan perdamaian ini dan akhirnya alhamdulillah hari ini sudah damai,” tutur Aditya.
Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan Guritno, juga menyatakan bahwa pihaknya telah mencapai perdamaian dengan Sabda.
“Akhirnya menemukan satu titik temu yang akhirnya terjadi perdamaian dan dicabut oleh kami sebagai penggugat karena terjadi perdamaian itu aja sih,” ucap Ficky.
Sebelumnya, perkara Wulan Guritno terdaftar di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL, dengan Sabdayagra Ahessa sebagai tergugat.
Sidang perdana kasus perdata ini telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya, namun baik Wulan maupun Sabda absen dalam sidang tersebut.
Baca Juga: Pihak Sabda Ahessa Kantongi Bukti, Merasa Tak Punya Utang ke Wulan Guritno, Kini Ingin Damai
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar