"Dan habis itu, oh ya ini ada juga sesuatu yang gue bisa kasih ke lo juga, itu Harvey banget," papar Daniel kepada Sandra.
Bahkan Daniel pun kagum dengan kebaikan yang dilakukan sahabatnya itu.
"Gak ada manusia segila itu baiknya seperti Harvey," timpal Daniel.
Sandra pun setuju dengan apa yang diungkapkan Daniel.
Bahkan, Sandra mengaku tak habis pikir dengan perilaku suaminya yang suka membantu orang dengan nominal yang tak sedikit.
"Makanya gue sering nanya karena menurut gue kebaikan dia itu udah gak masuk logika gue lagi gitu," terang Sandra.
Kepada karyawannya pun Harvey juga dikenal loyal hingga kerap memberikan bonus.
"Dan gue selalu bilang sama karyawan-karyawan gue ini, terserah kalau kalian gak mau kerja lagi di sini atau gimana. Cuma untuk cari atasan kayak suami gue ini susah, karena lu bayangin yaa kayak sering banget ngasih bonus sama karyawan," tandas Sandra.
Sebagai tambahan yang menngutip dari laman kompas.com, adapun Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Lasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Selain Harvey, eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) dan Helena Lim juga sudah berstatus tersangka dalam perkara yang sama.
Total tersangka dalam kasus ini sudah mencapai 16 orang.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar