Ketika sore hari, korban mengeluh kepada ibunya karena mengalami pening.
"Pukul 18.00 WIB pada saat Ibunya pulang dari ladang, anakku mengeluh kepala korban sakit, kemudian ibunya memberikan obat sakit kepala kepada korban,"ujarnya.
Pada 27 Maret 2024, korban mengalami sakit kepala dan mengaku tidak sanggup pergi sekolah.
Bahkan, pada Jumat 29 Maret 2024 penyakit korban semakin parah dan saat itu korban demam tinggi sampai mengigau.
Korban ngaku dipukul saat berbaris
Ketika itulah, almarhum mengatakan kepala sekolah SZ memukul bagian kepalanya sewaktu berbaris,
"Saat itulah mamaknya mulai curiga dan mencari tahu apa penyebab dari penyakitnya yang dialami anak kami. Kami pun menanyakan kepada teman sekolahnya IJN dan FL,"sebutnya.
Kedua teman korban pun menjelaskan, Kepala Sekolah benar memukul korban pada bagian keningnya.
Karena kian parah, pada Selasa 09 April 2024 korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen dan dirawat inap selama satu hari.
Sehari kemudian, orangtua korban menerima hasil pemeriksaan, dan berdasarkan keterangan dokter, ada bekas dari pukulan di bagian kening dan salah satu saraf tidak berfungsi di bagian kening korban sehingga korban sakit parah.
Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Okto Lumban Tobing membenarkan bahwa pada Kamis 11 April 2024 pelapor, termasuk korban dan para saksi, membuat laporan ke Polres Nias Selatan.
Baca Juga: Dianiaya Secara Brutal oleh Pengasuhnya, Anak Selebgram Aghnia Punjabi Alami Trauma
Source | : | tribunnewsbogor,TribunMedan |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar