GridPop.ID - Kasus kepala sekolah SMK di Nias, Sumatera Utara yang diduga aniaya siswa hingga tewas baru-baru ini viral.
Sebelum meninggal dunia, siswa SMK itu sempat kritis hingga membuat keluarganya cemas.
Keluarga korban pun syok tatkala mengetahui bahwa siswa SMK tersebut sakit karena dihajar habis-habisan oleh kepala sekolahnya.
Melansir dari laman tribunnewsbogor.com, belakangan sosok kepala sekolah yang diduga menganiaya siswa SMK Negeri di Nias Selatan berinisial YN (17).
YN merupakan warga Desa Hiligetelio Sifitubanua, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara ini sempat mengalami koma sebelum meninggal dunia.
Terduga pelaku kepala sekolah SMK bernisial SZ (37) itu diduga menganiaya korban pada 23 Maret 2024 di lingkungan sekolah pada pukul 09.00 WIB.
Adapun orang tua korban, Ama Hasrat Ndruru mengatakan, anaknya meninggal pada Senin (15/4/2024) petang.
Kasus dugaan penganiyaan ini pun tengah menjadi sorotan publik hingga viral di media sosial.
Lalu, bagaimana kronologinya?
Kronologi kejadian
Menurut Ama, ketika kejadian, anaknya bersama 6 siswa lain dibariskan oleh kepala sekolah, kemudian dipukul di bagian kening korban sebanyak 5 kali.
Ketika sore hari, korban mengeluh kepada ibunya karena mengalami pening.
"Pukul 18.00 WIB pada saat Ibunya pulang dari ladang, anakku mengeluh kepala korban sakit, kemudian ibunya memberikan obat sakit kepala kepada korban,"ujarnya.
Pada 27 Maret 2024, korban mengalami sakit kepala dan mengaku tidak sanggup pergi sekolah.
Bahkan, pada Jumat 29 Maret 2024 penyakit korban semakin parah dan saat itu korban demam tinggi sampai mengigau.
Korban ngaku dipukul saat berbaris
Ketika itulah, almarhum mengatakan kepala sekolah SZ memukul bagian kepalanya sewaktu berbaris,
"Saat itulah mamaknya mulai curiga dan mencari tahu apa penyebab dari penyakitnya yang dialami anak kami. Kami pun menanyakan kepada teman sekolahnya IJN dan FL,"sebutnya.
Kedua teman korban pun menjelaskan, Kepala Sekolah benar memukul korban pada bagian keningnya.
Karena kian parah, pada Selasa 09 April 2024 korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen dan dirawat inap selama satu hari.
Sehari kemudian, orangtua korban menerima hasil pemeriksaan, dan berdasarkan keterangan dokter, ada bekas dari pukulan di bagian kening dan salah satu saraf tidak berfungsi di bagian kening korban sehingga korban sakit parah.
Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Okto Lumban Tobing membenarkan bahwa pada Kamis 11 April 2024 pelapor, termasuk korban dan para saksi, membuat laporan ke Polres Nias Selatan.
Baca Juga: Dianiaya Secara Brutal oleh Pengasuhnya, Anak Selebgram Aghnia Punjabi Alami Trauma
Korban sempat kritis
Korban sempat mengalami kritis hingga pada Senin (15/4/2024) pukul 19.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr Thomsen.
Hingga kini polisi masih melakukan pembuktian lebih mendalam terhadap kejadian ini karena dilakukan tiap minggu setelah kejadian.
"Sampai saat ini, Sat Reskrim Polres Nias Selatan masih melaksanakan penangan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berdasarkan laporan tersebut," ujar Okto.
Semntara itu, SZ, kepala sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan itu tidak berkomentar banyak saat dimintai keterangan.
Ia hanya mengatakan, "biarlah berjalan sesuai proses hukum".
"Sebentar ya, Pak, kalau memang itu benar biarlah proses hukum yang berjalan," ujar Safrin saat dikonfirmasi.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan, Kepala Sekolah Tak Berkomentar Banyak
Dikutip dari Tribun Medan, Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Okto Lumban Tobing mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Okto mengungkapkan pihak keluarga telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini pada Kamis (11/4/2024) lalu.
Selanjutnya, katanya, polisi masih melakukan olah tempat kejadain perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi meski pelaporan baru dilakukan tiga pekan setelah kejadian.
"Sampai saat ini, Sat Reskrim Polres Nias Selatan masih melaksanakan penangan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berdasarkan laporan tersebut,"ujar Okto.
Terpisah, Kepala SMK 1 Siduaori, Safrin Zebua tidak berkomentar banyak terkait kasus ini dan soal dirinya yang diduga telah menganiaya Yaredi.
Dia hanya mengatakan agar proses hukum terus berjalan.
"Sebentar ya pak, kalau memang itu benar biarlah proses hukum yang berjalan," ujar Safrin saat dikonfirmasi. GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnewsbogor,TribunMedan |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar