GridPop.ID - Belum lama ini viral di media sosial soal parkir liar yang meminta tarif di luar nalar.
Parkir liar yang viral ini terjadi di Pamulang Square.
Dikabarkan bahwa parkir liar ini menetapkan tarif sebesar Rp 10.000 ditambah dengan tambahan Tunjangan Hari Raya (THR).
Melansir dari TribunTrends.com, terduga pelaku parkir liar tersebut diduga adalah seorang petugas keamanan.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu pemilik warung makan di Pamulang Square.
Fenomena parkir liar ini dengan cepat menyebar di media sosial, terutama melalui akun Instagram @wargatangsel.
Beberapa foto menunjukkan tiket parkir dengan tanggal yang berbeda namun tarif yang sama tersebar luas.
Tiket parkir tersebut juga berisi beberapa catatan, seperti pentingnya mengunci kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Berikut isi catatannya:
"1. Harap selalu mengunci kendaraan
2. Jangan meninggalkan barang berharga di motor
3. Kehilangan barang bukan menjadi tanggung jawab kami"
Baca Juga: Gara-gara Nama Kontak Gilga Sahid di HP Happy Asmara, Kata Bojo Viral di TikTok, Apa Artinya?
Namun, pengunjung yang membayar tarif parkir tersebut juga harus bertanggung jawab atas kehilangan barang.
Source | : | Instagram,TribunTrends.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar