GridPop.ID - Sosok TKW asal Madiun yang bernama Siti Fatimah baru-baru ini menjadi sorotan hingga viral.
Bagaimana tidak? Siti Fatiman diketahui memilih merobohkan rumahnya karena tak terima dicerai sepihak oleh suaminya karena orang ketiga.
Siti merupakan wanita berumur 38 tahun yang berasal dari Dusun/Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Melansir dari laman tribuntrends.com, Siti Fatimah mengaku sakit hati, lantaran telah dicerai secara sepihak oleh Mutahtohirin (35) sang suami karena faktor orang ketiga.
“Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin idul fitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju,” ungkapnya.
“Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa. Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit mantan suami saya, alasan harta gono gini,” imbuh Siti Fatimah.
Dirinya beralasan, rumah hasil jerih payah yang ia tabung sejak 2015 ini sengaja dirobohkan, lalu direnovasi sesuai dengan desain semestinya.
Dengan harapan supaya lebih bagus, serta bisa ditempati oleh anaknya.
“Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi. Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat,” jelasnya.
“Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silahkan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian,” tuntasnya.
Sementara itu, dari pihak Mutahtohirin yang juga berada di lokasi kejadian, enggan memberikan komentar kepada awak media.
Siti dan Suami Sepakat Bercerai
Sementara melansir dari laman surya.co.id, Siti dan suaminya telah lama meniah dan memiliki anak.
Siti dan Mutahtohirin sama-sama bekerja sebagai TKI di luar negeri.
Siti menabung sejak tahun 2015 hingga bisa mendirikan rumah tersebut.
Tapi kini, terpaksa ia robohkan karena prahara di rumah tangganya.
Kepala Dusun Pucanganom Nuryanto, saat ditemui di lapangan membenarkan peristiwa tersebut.
Pihaknya juga sempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
“Rumah itu menempati tanah yang dibeli pasangan suami istri. Sama sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri,” ujar Nuryanto dikutip dari laman surya.co.id.
Menurutnya, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri, yang bernama Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38).
Sayangnya rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.
“Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai. Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi. Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya,” bebernya. GridPop.ID (*)
Source | : | Surya.co.id,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar