Polisi menyita barang bukti berupa liquid ganja dan vape.
Chika dkk terancam hukuman pidana selama 4 tahun.
Polisi menjerat mereka dengan pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Namun, tak menutup kemungkinan Chika dkk menjalani rehabilitasi jika memenuhi persyaratan.
Ayah Chandrika Chika Bantah Anak Gadisnya Sudah Setahun Konsumsi Ganja
Beda dengan pengakuan Chika, sang ayah membantah bahwa anaknya sudah setahun konsumsi narkoba.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkap Jusman setelah menjenguk anaknya yang kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada, Rabu (24/4/2024).
“Enggak, enggak. Itu salah itu (bukan satu tahun). Keliru. Salah.
Ini hanya peristiwa kemarin itu. Enggak ada, salah itu,” kata Jusman di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).
“Lihat saja di BAP (Berita Acara Perkara) enggak ada (Chika) bicara setahun,” lanjut Jusman.
Chika, ujar Jusman baru pertama kali menggunakan narkoba.
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar