Termasuk rekening yang dimiliki pasangan suami istri tersebut.
Kendati demikian, Sandra Dewi melalui Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukumnya, mengumumkan kepada media bahwa kliennya dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta.
Perjanjian pisah harta tersebut dibuat pada 2016, jauh sebelum kasus korupsi timah terkuak.
Dikutip dari Legalitas.org, ada beberapa alasan kenapa pasangan suami istri membuat perjanjian pisah harta:
- Untuk menjamin harta benda yang diperoleh suami atau istri sebelum dan saat berlangsungnya pernikahan;
- Untuk melindungi kekayaan para pihak dalam hal terjadi kerugian usaha atau dinyatakan pailit;
- Untuk melindungi hak-hak istri, apabila suami melakukan poligami;
- Apabila salah satu pihak akan menjual atau menjaminkan harta kekayannya maka tidak memerlukan persetujuan dari pihak lainnya
- Untuk menghindari motivasi perkawinan yang tidak sehat.
Sementara dalam kasus Sandra Dewi dan Harvey Moeis ini, alasan yang tepat adalah untuk menjamin harta benda yang didapat suami atau istri sebelum menikah.
Paling tidak dengan adanya perjanjian pisah harta ini, aset yang diperoleh dari hasil kerja keras Sandra Dewi tidak disita penyidik Kejaksaan Agung yang menangani korupsi tata niaga komoditas timah.
Source | : | Kompas.TV,Tribun Trends |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar