GridPop.ID - Pernikahan diharapkan akan dilakukan sekali seumur hidup.
Namun, hal pilu justru dialami oleh wanita ini.
Bagaimana tidak? wanita ini langsung menjadi janda padahal baru 15 menit selesai melangsungkan akad dengan suaminya.
Alasan sang suami menggugat cerai sang istri setelah selesai ijab kabul pun bikin syok.
Rupanya, peredebatan mengenai mahar ditengarai menjadi penyebab cerainya pasangan ini.
Dilansir oleh tribuntrends.com dari Sanook, calon pengantin di Dubai akan menggelar pernikahannya.
Mereka semua berangkat untuk menyaksikan prosesi penandatanganan akta nikah.
Sang mempelai pria membawa uang sebesar AED 50.000 (sekitar Rp 221 juta) sebagai maharnya.
Namun sang mempelai pria berjanji akan memberikan uang lagi setelah upacara penandatanganan akad nikah selesai.
Setelah penandatanganan akta nikah selesai, tamu satu persatu pulang, namun keluarga masih berada di sana.
Tiba-tiba saja ayah pengantin perempuan meminta menantunya untuk membayar sisa uang sebesar 100.000 dirham Uni Emirat Arab (sekitar Rp 438 juta) saat itu juga.
Pengantin pria merasa ayah mertuanya tidak sopan.
Ia merasa dipermalukan lantaran sang mertua tidak mau menunggunya.
Baru saja menandatangani akta nikah, pria ini langsung menandatangani surat cerai.
Ia hanya menikah selama 15 menit dan langsung bercerai tanpa sempat menjalani kehidupan pernikahan bersama.
Terlebih alasan mereka berpisah sungguh tak diduga.
Pengacara pengantin pria pun mengatakan bahwa kliennya merasa terhina dan malu.
“Pengantin pria merasa terhina dan malu. Dia mengatakan kepada ayah mertuanya bahwa dia tidak ingin lagi menikahi putrinya dan menceraikannya hanya 15 menit setelah menandatangani kontrak pernikahan," ujar si pengacara, seperti TribunTrends kutip dari Sanook.
Laporan pria ini juga menguak fenomena pernikahan di Dubai di mana banyak wanita merasa 'dijual' setelah menandatangani kontrak pernikahan.
Para istri sepenuhnya menjadi milik suami dan harus mengikuti semua aturan suami.
Jika ingin melakukan apapun, soerang istri harus mendapatkan persetujuan dari suami.
Oleh karena itu, setelah menikah, sebagian besar wanita Dubai tinggal di rumah dan menghabiskan waktunya melakukan pekerjaan rumah secara penuh.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, mahar pernikahan merupakan harta yang diberikan oleh pihak calon suami kepada calon istri untuk dinikahinya sebagai penghalal dalam hubungan keduanya.
Oleh karena itu, mahar pernikahan merupakan sebuah bentuk pemuliaan Islam kepada seorang wanita.
Meskipun dalam Islam mahar tidak ditetapkan bentuk serta jumlahnya, tetapi terdapat beberapa bentuk mahar pernikahan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW atau sudah menjadi budaya di masyarakat muslim, diantaranya:
1. Mahar dirham perak
2. Mahar dinar emas
3. Mahar pengajaran al-quran
4. Seperangkat alat shalat
5. Uang tunai atau barang berharga lainnya
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,sanook.com,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar