Tapi upaya ibu satu anak tersebut seolah sia-sia.
"Penggugat berusaha membawa Tergugat ke rumah sakit dan pengobatan alternatif dengan harapan agar Tergugat bisa timbul kembali hasratnya untuk mau memberikan nafkah batin kepada Penggugat.
Bahkan sudah diupayakan melalui ruqyah dan sampai membelikan suplemen yang dapat menambah gairah dan suplemen sejenisnya, akan tetapi Tergugat meminumnya untuk bermain bola.
Diminta nafkah batin alasannya lelah atau pilek dan lain sebagainya," poin gugatan cerai yang diajukan Ria Ricis.
Meski demikian, Ryan memiliki pembelaan atas permasalahan tersebut.
Dirinya pun juga membantah terkait mempunyai lemah syahwat ataupun kelainan seksual.
"Jawaban Tergugat : Pernyataan ini mengada-gada, Tergugat tidak pernah ada masalah disfungsi seksual dan tidak ada diagnosis dokter yang menyatakan Tergugat lemah syahwat apalagi kelainan seksual," balasan Teuku Ryan yang tertera dalam surat putusan cerai tersebut.
Tak sampai di situ, Ryan juga bisa membuktikannya dengan lahirnya sang anak.
"Faktanya Penggugat dan Tergugat telah dikarunia anak yang sehat sampai dengan saat ini dan itu patut disyukuri," lanjutnya.
Terkait kurangnya nafkah batin, Ryan berdalih hanya ingin menjaga stamina tubuhnya.
Tak lain, demi menunjang pekerjaan yang tengah ditekuninya kini.
"Apapun itu bentuk usaha Penggugat terkait hasrat Tergugat, sangat tidak ada hubungannya sama sekali
Tergugat mau melakukan itu semata-mata untuk menjaga stamina dan kesehatan serta menunjang pekerjaan Tergugat," tandasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar