“Tujuannya diikat itu, agar korban tidak kabur. Tapi beruntung, sekitar pukul 9 malam, korban dapat melepas tali yang mengikatnya. Kemudian melarikan diri dan berhasil diselamatkan oleh warga," ujarnya, Sabtu (9/3/2024).
Kasus KDRT ini terjadi diduga lantaran korban berangkat ke Medan pada 23 Desember 2023 untuk menjadi ART tanpa izin suami.
"Kemudian pulang ke rumahnya pada Senin, 4 Februari kemarin. Jadi korban pergi sekitar dua bulanan. Setelah kami investigasi, korban mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sana,” tutur Arief.
Arief mengungkapkan, korban dipukul oleh suaminya menggunakan batang kayu dan tangan kosong. Hingga membuat wanita ini mengalami luka lebam di bagian tubuhnya.
“Korban mengalami luka lebam hampir di sekujur tubuhnya. Dan yang paling parah di bagian kepala dan badannya,” ungkapnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar