GridPop.ID - Dua siswi SD diduga menjadi korban pemerkosaan lima pria.
Dua korban diketahui berinisial V (12) dan M (12).
Melansir Kompas.com, kian mirisnya lagi dua di antara lima pelaku ternyata berusia di bawah umur.
Insiden pemerkosaan ini terjadi di sebuah pondok kebun di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara pada, Rabu (8/4/2024).
Hal tersebut dikatakan oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Wayan Cipta Naya.
"Dua korban masih berusia 12 tahun, sementara pelaku ada lima orang, masing masing JA, S, TM, RH dan SR , dua pelaku berusia 17 tahun lainnya berusia 22 tahun," kata Cipta, Kamis (16/5/2024).
Semua berawal saat pelaku JA membawa korban V ke pondok di sebuah kebun milik pelaku.
Rupanya sudah ada empat pelaku lain di lokasi kejadian.
"Setelah berada di rumah pondok tersebut kemudian JA mengajak korban V untuk masuk ke dalam kamar mencabuli V dengan iming-iming uang sebesar Rp 300.000 rupiah," tuturnya.
Setelah itu pelaku menjemput korban lain yang berinisial M sekitar pukul 23.00 WITA.
Satu jam kemudian, M datang bersama korban V dan JA di pondok tersebut.
Baca Juga: Nestapa Korban Pencabulan Ayah Tiri di Wonogiri, 4 Tahun Hidup dalam Tekanan dan Ketakutan
Aksi bejat pun kembali terjadi.
Korban kemudian menceritakan apa yang terjadi kepada orangtuanya dan melapor ke Polres Lombok Utara.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
Selain itu turut dilibatkan pula psikolog guna mendampingi korban dan pelaku yang masih di bawah umur.
"Untuk penanganan kasus inj, kmi juga berkoordinasi dengan psikolog, karena korban anak anak dan dua pelaku juga anak-anak," katanya.
Kasus Serupa
Miris betul nasib siswi kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah di Karawang, Jawa Barat ini.
Sebab, bocah ini menjadi korban aksi biadab satpam sekolah selama setahun.
Dilansir dari Tribun Jateng, korban baru dua tahun sekolah di tempat tersebut.
Insiden pemerkosaan tersebut mengakibatkan korban mengalami trauma berat.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Karawang, Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk pendampingan psikologis guna memulihkan trauma korban, dilansir dari Kompastv.
Korban ternyata sempat dibully di sekolah sebelumnya.
Nahas, begitu pindah sekolah ternyata bocah kecil ini malah jadi pemuas nafsu satpam sekolah.
Ipda Rita Azahra, Kanit PPA Polres Karawang mengatakan sudah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ini.
Ketiganya adalah bibi dan uwak korban serta pihak sekolah.
"Bibi korban itu yang datang melapor," jelas Ipda Rita.
Dikatakannya, si anak pindah 2 tahun lalu.
"Informasi alasan pindah karena dapat bullian di sekolah lama," tandasnya.
Pelaku telah ditangkap polisi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar