Disana ia mengajak SF untuk melakuan hubungan suami istri jika tidak ia akan menyebarkan video VCS mereka.
"Benar, saya mengajak korban untuk melakukan berhubungan badan. Namun korban menolaknya, lantas saya mengancam korban akan menyebarkan VCS tersebut," kata Ramelan dikutip dari Tribunnews.com.
Korban pun hanya pasrah dan menuruti keinginan bejat sang kekasih.
Setelah perbuatan tersebut, korban langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar