GridPop.ID - Masih pacaran sudah berani main tangan.
Hal inilah yang dialami seorang mahasiswi berinisial NA (21) yang dianiaya mantan pacarnya HI.
Kasus kekerasan ini terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Melansir BanjarmasinPost.co.id diungkapkan imbas kejadian tersebut NA mendertia memar di beberapa bagian tubuhnya.
Kronologi
Kejadian penganiyaan sendiri berlangsung di kos korban di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (15/5/2024).
Kakak kandung NA berinisial WA menjelaskan, peristiwa bermula saat terduga pelaku HI mencoba menerobos kamar indekos NA.
"Katanya ini (korban) sudah tidur, cuman ini teralis kuncian (pintu) seperti ada mau yang mau buka terus, jadi bangun," jelas WA
Sadar dengan hal itu, NA mencoba menahan pintu yang hendak diterobos HI.
"Cuman kita taumi (kita semua tahu) perbedaan tenaga laki-laki sama perempuan, jadi berhasil terbuka itu pintu," katanya.
Motif
Motif dari penyerangan HI terhadap NA adalah karena tak terima diputus dan kesal tak diberi tahu sandi ponsel.
"Iya pernah pacaran katanya. Nah, sebelumnya ini anak (korban) bicara ke salah satu temannya (pelaku) bahwa handphone-nya rusak. Nah pas datang itu malam, dia (pelaku) dapat itu handphone," jelas WA.
HI pun tambah naik pitam saat mencoba meminta password handphone NA. Sebab NA enggan memberikannya. Akibatnya, NA dianiaya oleh pelaku.
"Jadi dia (korban) dipukul kepalanya bagian belakang, kayak ditampar, terus dijambak, dicakar juga mukanya. Akhirnya dibuka password handphone-nya karena sudah tidak bisa melawan," ucapnya.
Pihak keluarga yang tidak terima dengan aksi HI akhirnya membuat laporan resmi di Mapolsek Rappocini dengan nomor registrasi STPL/270/V/2024/RESTABES MKSR/SEK RAPPOCINI.
"Semoga cepat ditindaki sama polisi karena jangan sampai kejadian ini terjadi lagi, supaya pelaku ini jera. Korban itu luka pahanya masih lebam. Terus di kepalanya sakit, nyeri, terus belakang kepala lehernya nyeri. (Bibirnya) berdarah," tandasnya.
Kasus Lain
Seorang remaja putri di Palembang, Sumatera Selatan dilecehkan kekasihnya sendiri.
Mulanya SF (19) mengiyakan permintaan kekasihnya Ramelan (25) untuk melakukan video call (VCS).
Nahasnya ia tak sadar, jika Ramelan merekam video tersebut tanpa sepengetahuan SF.
Setelahnya lekau menjemput korban di kampusnya dan mengajak korban ke kosan teman.
Disana ia mengajak SF untuk melakuan hubungan suami istri jika tidak ia akan menyebarkan video VCS mereka.
"Benar, saya mengajak korban untuk melakukan berhubungan badan. Namun korban menolaknya, lantas saya mengancam korban akan menyebarkan VCS tersebut," kata Ramelan dikutip dari Tribunnews.com.
Korban pun hanya pasrah dan menuruti keinginan bejat sang kekasih.
Setelah perbuatan tersebut, korban langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar