Find Us On Social Media :

Miris! Iri dengan Pacar Anaknya, Ayah Ini Tega Menyetubuhi Anak Kandungnya Sendiri Selama 5 Tahun

By Dianita Anggraeni, Rabu, 13 Februari 2019 | 21:26 WIB

Setubuhi Anak - Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar melakukan konferensi pers terkait persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur di Mapolres Demak, Senin (11/2/2019).

Sampai terakhir terjadi pada Senin, 21 Januari 2019 lalu saat usia ER 22 tahun.

"Pada Senin, 21 Januari 2019 ketika saya memaksa korban untuk persetubuhan lagi didalam kamar, ternyata korban menolak dan mengatakan telah hamil (5) bulan," jelasnya.

Kemudian, kejadian tersebut diketahui oleh warga dan pemerintah desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak hingga korban diperiksakan ke Puskesmas Karanganyar untuk memastikan kehamilan yang dialami korban.

Setelah itu, ibu korban RN melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Demak dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah orangtuanya desa Tugu Lor Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.

Baca Juga : Resmi Tunangan, Irish Bella Minta Ammar Zoni Hapus Foto Ranty Maria!