Find Us On Social Media :

Kaum LGBT Akan Dihukum Cambuk dan Rajam Sampai Mati Di Brunei, Pezina Dilempari Batu Hingga Menemui Ajal

By Grid., Kamis, 28 Maret 2019 | 15:11 WIB

Phil Robertson dari Human Rights Watch mengatakan Brunei akan menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menghukum seks gay dengan kematian.

 

OutRight Action International yang berbasis di Manila juga mengkonfirmasi Brunei akan menerapkan langkah baru dalam hukum syariahnya.

Baca Juga : Rumah Tangga Lucinta Luna Diambang Perceraian Padahal Baru Seminggu Menikah, Penyebabnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Baca Juga : Kenakan Sweater Puluhan Juta Rupiah, Inilah Foto Luna Maya dan Reino Barack Dalam Kenangan