Walaupun d negara tersebut jasa sewa rahim dilegalkan, tetapi mereka tetap harus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan da itu tidak mudah.
Sayangnya, ada satu kisah pilu tentang surrogacy di Thailand yang menimpa seorang bayi bernama Gammy.
Melansir dari Nakita.ID dan Foxnews.com, Gammy merupakan hasil sewa rahim dari pasangan Australia, Wendy dan David Farnell.
Selama kurang lebih sembilan bulan, ia dikandung oleh Pattaramon Chanbua, surrogate mother berusia 21 tahun yang berprofesi sebagai penjual makanan.
Kala itu, Pattaramon Chanbua menjadi surrogate mother bagi dua anak kembar, Gammy adalah salah satunya.
Tak disangka sebelumnya, Gammy terlahir dengan kondisi down syndrome pada bulan Desember 2013.
Kondisi itu membuat ayah dan ibu kandungnya 'membuang' Gammy.