GridPop.ID - Dalam catatan sejarah di dunia, terdapat beberapa kasus perdagangan organ manusia yang sangat menyeramkan.
Terlalu banyak organ-organ manusia diambil dengan sangat sadis demi kepentingan segelintir orang.
Isu perdagangan organ manusia ini pun menjadi masalah yang patut didiskusikan secara serius oleh negara-negara di dunia.
Baca Juga : Mau Melahirkan, Seorang Ibu Terancam Hukuman Penjara Gara-gara Anaknya Pipis di Jalan
Sebuah RUU untuk mengekang perdagangan organ manusia telah menerima dukungan dengan suara bulat dari komite parleman di Kanada.
Para anggota parlemen di Komite Tetap untuk Urusan Luar Negeri dan Pembangunan Internasional mengesahkan RUU S-240 dengan amandemen pada 27 Februari.
Dilansir GridPop.ID dari Theepochtimes.com via Intisari, Kamis (11/4), putusan itu akan diajukan kepada anggota parlemen untuk pembacaan akhir di House of Commons.
Berbicara mengenai perdagangan organ manusia, mengingatkan kembali ke 13 tahun yang lalu pada tahun 2006.