Mengejutkan, Peretas Webstite KPU Ternyata Bocah Belasan Tahun Juara Kompetisi Hacking, Pelaku Temukan Celah dan Rekam Aksinya

By Dewi Lusmawati, Kamis, 25 April 2019 | 06:55 WIB
Ilustrasi (Foto: Canstockphoto.com)

Ilustrasi (Foto: Canstockphoto.com)

MAA ditangkap polisi, Senin (22/4) pukul 16.00 WIB.

“Percobaan melakukan Illegal Access dan atau menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan dan atau melakukan tindakan berakibat terganggunya sistem elektronik terhadap website KPU,” ungkap Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (24/4/2019).

Dalam pengakuannya, awalnya MAA mengaku menemukan celah di website KPU.

Baca Juga : Hanya Gara-gara Tak Sengaja Injak iPhone, Seorang Ayah Dibunuh dengan Kapak Oleh Putranya Sendiri!

Temuan ini lantas dia informasikan dengan mengirim email ke Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Tangkapan layar Situng KPU, Rabu (24/4/2019) sore.

Kemudian pada Kamis, (18/4/2019), MAA mencoba membobol website KPU dari salah satu komputer Warnet.

Selama beraksi, pelaku merekam menggunakan handy cam.

Baca Juga : Gugatannya Terhadap Elvi Sukaesih Ditolak Hakim, Mega Makcik Luapkan Emosi Hingga Tumbang di Teras Pengadilan: Tunggu Karma Selanjutnya!

Dalam pengembangan, polisi juga menemukan sejumlah sertifikat terkait keamanan internet yang dimiliki MAA dari Kementerian Informasi dan Komunikasi, platform marketplace Tokopedia dan perusahaan pengembangan antivirus Avira serta McAfee.