Find Us On Social Media :

Mengejutkan, Peretas Webstite KPU Ternyata Bocah Belasan Tahun Juara Kompetisi Hacking, Pelaku Temukan Celah dan Rekam Aksinya

By Dewi Lusmawati, Kamis, 25 April 2019 | 06:55 WIB

Ilustrasi (Foto: Canstockphoto.com)

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu laptop, dua flasdisk, dua HP, satu modem dan dua sim card.

Mantan Wakapolda Kalteng ini menegaskan bahwa MAA diduga melanggar pasal 46 Jo Pasal 30 dan atau pasal 49 Jo pasal 33 dan atau pasal 51 ayat (2) pasal 36 UU 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Bigjen Dedi menyebut tersangka merupakan hacker yang sudah berpengalaman, terbukti dengan beberapa prestasi yang pernah diraihnya pada beberapa kompetisi hacking.

"Saat ini tersangka dalam pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskim Polri," ujar Brigjen Dedi Rabu (24/4/2019) seperti dikutip dari Antara.(*)

Baca Juga : Kelelahan Saat Bertugas, Petugas KPPS di Lombok Ini Terpaksa Lahirkan Bayinya di Usia Kehamilan yang Masih 5 Bulan

Baca Juga : Segera Hindari Obat Anti Nyamuk Karena Dapat Picu Kanker Paru Seperti Sutopo Purwo Nugroho BMKG

Artikel ini tayang di Gridhot.ID dengan judul Terungkap Sosok Hacker Peretas Situs KPU, Remaja 19 Tahun yang Beraksi di Balik Bilik Warnet