GridPop.ID - Seorang bupati terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia adalah publik figur dari wilayah paling utara Indonesia, Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip yang diamankan KPK pada Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 11.20 WITA.
Sri Wahyuni Manalip ditangkap di kantornya saat hendak melakukan kunjungan kerja.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/5), Sri Wahyuni Manalip diduga tak ingin dibelikan tas yang sejenis dengan tas yang dimiliki pejabat perempuan lain di Sulawesi Utara.
Kini, Sri Wahyuni Manalip jadi tersangka penerima suap terkait revitalisasi pasar di Kepulauan Talaud.
"Sempat dibicarakan permintaan tas merk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli, sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan di sana. Karena kebetulan selain Bupati Talaud ada bupati yang perempuan juga di Sulawesi Utara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Diduga tas yang dibelikan rencananya diberikan sebagai hadiah ulang tahun.
KPK mengamankan barang bukti berupa tas, jam, dan perhiasan mewah serta uang dengan nilai sekitar Rp 513.855.000.
"KPK mengidentifikasi adanya komunikasi aktif antara Bupati dengan BNL (Benhur Lalenoh, orang kepercayaan Sri Wahyumi) atau pihak lain, misal pembicaraan proyek, komunikasi terkait pemilihan merk tas dan ukuran jam yang diminta," kata Basaria.
Rincian barang dan uang yang diamankan KPK adalah, tas merk Channel senilai Rp 97,36 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta.
Kemudian anting berlian merk Adelle senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian merk Adelle senilai Rp 76,92 juta dan uang tunai sekitar Rp 50 juta.
Sri Wahyuni Manalip pun membantah menerima hadiah sebagimana disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Biar masyarakat Indonesia tahu bahwa yangd ituduhkan kepada saya, bahwa saya menerima hadiah, saya tidak pernah menerima hadiah apapun yang dituduhkan kepada saya."
"Bisa saya buktikan nanti di persidangan," kata Sri Wahyuni Manalip saat memasuki mobil tahanan KPK, Rabu (1/5/2019) dini hari.
Sri Wahyuni Manalip merasa heran mengapa ia dibawa oleh KPK.
Baca Juga : Adara Taista Meninggal Karena Kanker, Rasyid Rajasa Ungkap Perlakuan Ani Yudhoyono Sebelum Istrinya Wafat
Ia juga membantah penerimaan hadiah itu terkait dua proyek revitalisasi pasar.
"Tidak ada itu, saya tidak tahu, karena ini kan saya dituduhkan menerima hadiah. Saya di Talaud, hadiah itu di mana, saya tidak menerima hadiahnya. Saya juga bingung," ujar dia.
Sri Wahyuni Manalip ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK.
Sri Wahyuni Manalip diduga meminta fee sekitar 10 persen kepada kotraktor terkait dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Meski demikian KPK belum mengungkap secara rinsi berapa proyek revitalisasi itu.
Kendati terjaring KPK, siapa sangka Bupati cantik yang kerap tampil bak sosialita ini sempat membuat kontroversi pada 2017 lalu.
Bupati yang seharusnya menanamkan nilai nasionalisme pada rakyatnya itu justru mengajak untuk mengibarkan bendera negara tetangga, yakni Filipina.
Dilansir dari Tribun Manado via GridHot.ID, Bupati perempuan pertama di Talaud ini ternyata pernah berseteru dengan Partai Penguasa.
Kemenangan gemilang di Pilkada Talaud 2013 silam membuat PDIP merekrutnya sebagai kader.
Bahkan, PDIP mempercayakan posisi penting sebagai Ketua DPC PDIP Talaud.
Sempat akur dengan PDIP, Sri Wahyuni Manalip akhirnya berseteru dnegan partai berlambang banteng itu, puncaknya Agustus 2017 ia dipecat sebagai kader PDIP.
Alasannnya, Sri Wahyuni Manalip menyarankan masyarakat Talaud memasang bendera Filipina sebagai protes terhadap pembangunan yang tidak dilakukan di daerahnya.
Bukan tanpa alasan, hal ini rupanya merupakan ancaman Sri Wahyuni karena pemerintah yang tidak memperhatikan soal jalan rusak di daerahnya.
Pernyataan Sri Wahyuni Manalip itu kemudian dinilai tidak nasionalis oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.
Sehingga pihaknya sengaja mencopot jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Partai PDIP yang dipegang Sri Wahyuni Manalip saat itu. (*)