Find Us On Social Media :

Fakta-fakta Terkait Video Viral Pilot Lion Air yang Menampar dan Memukul Pegawai Hotel di Surabaya, Begini Kondisi Terkini sang Pilot

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Minggu, 5 Mei 2019 | 16:03 WIB

Oknum pilot aniaya pegawai hotel hanya karena baju

Maskapai penerbangan Lion Air melalui siaran pers menyatakan permohonan maaf atas kejadian yang diakui sangat memalukan itu.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantono memastikan pihaknya telah bertemu dengan korban AR, keluarganya, maupun manajemen Hotel La Lisa untuk secara langsung menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga : Sengaja Tularkan Penyakit Seksual, Seorang Pilot Bius dan Perkosa Pramugari Setelah Diberi Minuman Bercampur Obat

"Lion Air telah menjatuhkan sanksi 'grounded' terhadap pilot AG, yaitu dengan tidak memberi izin tugas terbang hingga proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian selesai," katanya.

Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut.

1. AR Laporkan Oknum Pilot AG ke Polisi

Pegawai La Lisa Hotel Surabaya, AR (28), yang menjadi korban pemukulan seorang pilot Lion Air melaporkan kasus penganiayaan tersebut di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (3/5/2019).

Baca Juga : Memperingati 5 Tahun Jatuhnya Pesawat MH370, Ini 5 Fakta Menit-Menit Kecelakaan Hingga Kata-Kata Terakhir Pilot

Saat itu, AR juga sempat dimintai keterangan sekitar lima menit oleh polisi. Laporan AR tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/440/V/Res.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABESSBY.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (30/4/2019) lalu sekitar pukul 05.28 WIB di La Lisa Hotel, Jl Raya Nginden Nomor 82, Surabaya.

Baca Juga : Ngeri! Penumpang Mabuk Serang Awak Kabin, Pilot Terpaksa Lakukan Pendaratan Darurat

2. Oknum Pilot Kena Sanksi "Grounded"

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya telah memberi sanksi terhadap pilot berinisial AG yang melakukan pemukulan tersebut.