Find Us On Social Media :

Intai Tetangganya di Balik Kelambu Kamar, Pria Asal Lampung Ini Perkosa Korbannya Saat Sedang Tidur

By None, Selasa, 7 Mei 2019 | 17:39 WIB

Ilustrasi (Foto: awesomebestpictures)

GridPop.id - Ini sebuah kasus yang dapat mengundang amarah. 

Apalagi perbuatan ini dilakukan oleh tetangga sendiri.

Polisi menangkap LK (35), warga Kampung Tanjung Dalam Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan pada Senin (6/5/2019).

LK diduga melakukan rudapaksa tetangganya LI.

Baca Juga : Jadi Sorotan, Meski Tak Datang di Dinner Silaturahmi, Ayu Dewi dan Regi Datau Kirim Kado untuk Syahrini-Reino Barack!

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara menjelaskan kronologi kasus.

Menurut Yuda Wiranegara, peristiwa terjadi pada Sabtu (25/03/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu suami korban pergi menderes karet di belakang rumah lewat pintu belakang.