Find Us On Social Media :

Terbuai Rayuan Maut, Pedagang Bakso Bertato Setubuhi Siswi SMA Hingga Hamil

By None, Jumat, 10 Mei 2019 | 19:02 WIB

Ilustrasi (Foto Pexels)

“Lima hari yang lalu, korban meninggalkan rumah. Lalu kemudian ditemukan tadi siang (Minggu) sekitar jam dua oleh teman-teman kita di lapangan, dan ditemukannya pun di salah satu hotel di Pontianak,” ucapnya.

Veris menegaskan, saat petugas kepolisian menemukannya, korban bersama seorang laki-laki berinisial HW.

“Jadi setelah dibawa ke Polda, dan diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban. Diajak berbuat tidak senonoh,” imbuhnya.

Veris menjelaskan, bahwa korban tidak diculik. Sebab, berdasarkan keterangan keluarga korban, bahwa dirinya keluar dari rumah.

“Saat ini, kita sedang mencari keterangan lainnya, apakah betul dia ini diculik, kemudian dipekerjakan, atau diperkosa, atau bagaimana. Ini yang belum selesai kita lakukan penyelidikan,” ucap mantan Kapolres Bengkayang ini.

Dia juga mengatakan, kondisi korban saat ini masih mengalami trauma berat, sehingga belum dapat dimintai keterangan.

Kepada ibunya korban bercerita jika dia dipaksa untuk melayani pelaku.

Baca Juga : Menikah dengan Muzdalifah, Fadel Islami Bakal Dapat 5 Keuntungan, Salah Satunya Untung Dalam Hubungan Intim!

Menurut pengakuan anaknya, terduga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak tiga kali, di salah satu hotel melati di Kota Pontianak.Jika menolak, dia diancam kepalanya akan dibenturkan ke dinding.

"Saat ini dia trauma berat. Masih belum diperiksa kepolisian," ucapnya.

Namun, korban juga bercerita kepada ibu angkatnya, jika dirinya sempat diperkosa oleh pelaku.

Ipah menceritakan jika kondisi anaknya saat ini sangat memprihatinkan.

Trauma yang dialami cukup berat. Bahkan anak gadisnya tidak mengenali ibunya sendiri."Dia takut sama saya. Dengan mamaknya sendiri saja takut. Nangis dia. Nggak kenal dia. Malah nangis dia, jatuh pingsan terus. Berkali-kali jatuh pingsan," ungkapnya.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan ketika dikonfirmasi terkait sanksi ASN terlibat cabul ini, akan langsung dipecat dengan tidak hormat, karena telah mempermalukan Pemprov Kalbar.

"Saya minta pihak kepolisian teruskan proses hukum. Kalau terbukti bersalah akan kita berhentikan dia dengan tidak hormat," tandas Midji, Senin (29/4/2019).

Ia pun meminta, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengawal kasus ini dan agar ada penegakan hukum, sebab korbannya masih anak di bawah umur.

"KPPAD harus kawal kasus ini agar ada penegakan hukum. Kalau terbukti bersalah, ini oknum otaknye sangsot," tukas Midji.

Baca Juga : Aneh Bin Ajaib! Masih Perawan, Bocah 8 Tahun Mengandung Anak Tanpa Pernah Berhubungan Seks

Baca Juga : Eggi Sudjana Dijerat Pasal Keonaran Usai Jadi Tersangka Dugaan Makar Atas Seruan People Power

(*)