Find Us On Social Media :

Meghan Markle dan Pangeran Harry Ternyata Tak Berhak Miliki Hak Asuh Putranya Karena Alasan Ini

By Virny Apriliyanty, Jumat, 10 Mei 2019 | 19:32 WIB

Meghan Markle dan Pangeran Harry saat mengenalkan buah hati mereka.

Dengan rincian harga kamarnya sendiri berada di kisaran 15 ribu Euro, atau sekitar Rp242 juta.

Meski telah menggelontorkan dana yang cukup fantastis untuk kelahiran Archie, sayangnya Maghan dan Harry tak berhak atas hak asuh anaknya.

Dilansir oleh News.com.au, keluarga kerajaan Inggris memiliki peraturan hak asuh yang cukup aneh.

Baca Juga : Aktris Cantik Sophia Latjuba Kepergok Hadir di Acara Ulang Tahun Gading Marten, Komentar Ariel Noah Sontak Curi Perhatian!

Menurut Pakar Kerajaan Marlene Koening, hanya Ratu Elizabeth II lah yang memiliki hak asuh atas para anak, cucu, dan cicitnya.

"Ratu memiliki hak asuh atas cucu-cucu kecilnya," jelas Koenig.

Peraturan ini sudah ditentukan sejak era Raja George I, dan hukumnya tidak pernah diubah.

"Dia melakukannya karena dia memiliki hubungan yang sangat buruk dengan putranya, calon Raja George II. Sehingga ia mengesahkan undang-undang yang berupa peraturan yang artinya Raja lah yang berhak menjaga cucu-cucunya," tambah Koenig.