Find Us On Social Media :

Meghan Markle dan Pangeran Harry Ternyata Tak Berhak Miliki Hak Asuh Putranya Karena Alasan Ini

By Virny Apriliyanty, Jumat, 10 Mei 2019 | 19:32 WIB

Meghan Markle dan Pangeran Harry saat mengenalkan buah hati mereka.

George I memutuskan, "Hak pengawasan raja diberikan pada cucu-cucunya dan hak atas hak asuh ini milik Yang Mulia, Raja Alam, bahkan hingga masa hidup ayahnya sendiri."

Pada dasarnya, Ratu Elizabeth II lah yang berhak menjadi wali sah anak dan cucunya.

Tidak hanya untuk Archie, hal ini juga berlaku bagi Pangeran William, Pangeran Harry, Pangeran George, Putri Charlotte, Pangeran Louis dan cucu cicit kerajaan lainnya.

Jika nantinya terjadi hal yang tak diinginkan, seperti perceraian.

Maka, menurut teori kerajaan, Meghan harus berhadapan dengan Ratu.

Bukan dengan Harry untuk memperebutkan hak asuh anaknya.

Hal ini juga berlaku bagi Kate Middletton dan menantu kerajaan lainnya. (TribunStyle.com / Salma Fenty)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Biaya Persalinan Capai Milyaran, Meghan Markle dan Pangeran Harry Tak Berhak atas Hak Asuh Archie.

Baca Juga : Viral! 4 Tahun Hidup Kesulitan dengan Satu Kaki, Bocah yang Menari Bahagia usai Menerima Kaki Palsu Ini Sukses Bikin Mengharu Biru