Find Us On Social Media :

Meghan Markle dan Pangeran Harry Ternyata Tak Berhak Miliki Hak Asuh Putranya Karena Alasan Ini

By Virny Apriliyanty, Jumat, 10 Mei 2019 | 19:32 WIB

Meghan Markle dan Pangeran Harry saat mengenalkan buah hati mereka.

GridPop.com - Siapa sangka, Meghan Markle dan Pangeran Harry ternyata tak akan miliki hak asuh putra mereka. 

Ini alasannya. 

Meski habis biaya persalinan hingga milyaran, Meghan Markle dan Pangeran Harry tidak memiliki hak asuh atas sang putra.

Kelahiran putra Meghan Markle dan Pangeran Harry, Archie Harrison Mountbatten-Windsor mencuri perhatian seluruh dunia.

Putra pertama pasangan Meghan Markle dan Pangeran Harru tersebut lahir dengan berat 3,2 kilogram dan diperkenalkan pertama kali di publik, Rabu (8/5/2019) lalu.

Baca Juga : Terbuai Rayuan Maut, Pedagang Bakso Bertato Setubuhi Siswi SMA Hingga Hamil

Rupanya, untuk menyambut kelahiran putra pertamanya, Meghan Markle dan Pangeran Harry mengeluarkan biaya yang besar.

Dilansir oleh The Sun, Jumat (10/5/2019), total biaya persalinan Meghan Markle dan Pangeran Harry mencapai kisaran 800 ribu Euro atau setara dengan Rp 13 Miliar.

Dengan rincian harga kamarnya sendiri berada di kisaran 15 ribu Euro, atau sekitar Rp242 juta.

Meski telah menggelontorkan dana yang cukup fantastis untuk kelahiran Archie, sayangnya Maghan dan Harry tak berhak atas hak asuh anaknya.

Dilansir oleh News.com.au, keluarga kerajaan Inggris memiliki peraturan hak asuh yang cukup aneh.

Baca Juga : Aktris Cantik Sophia Latjuba Kepergok Hadir di Acara Ulang Tahun Gading Marten, Komentar Ariel Noah Sontak Curi Perhatian!

Menurut Pakar Kerajaan Marlene Koening, hanya Ratu Elizabeth II lah yang memiliki hak asuh atas para anak, cucu, dan cicitnya.

"Ratu memiliki hak asuh atas cucu-cucu kecilnya," jelas Koenig.

Peraturan ini sudah ditentukan sejak era Raja George I, dan hukumnya tidak pernah diubah.

"Dia melakukannya karena dia memiliki hubungan yang sangat buruk dengan putranya, calon Raja George II. Sehingga ia mengesahkan undang-undang yang berupa peraturan yang artinya Raja lah yang berhak menjaga cucu-cucunya," tambah Koenig.

George I memutuskan, "Hak pengawasan raja diberikan pada cucu-cucunya dan hak atas hak asuh ini milik Yang Mulia, Raja Alam, bahkan hingga masa hidup ayahnya sendiri."

Pada dasarnya, Ratu Elizabeth II lah yang berhak menjadi wali sah anak dan cucunya.

Tidak hanya untuk Archie, hal ini juga berlaku bagi Pangeran William, Pangeran Harry, Pangeran George, Putri Charlotte, Pangeran Louis dan cucu cicit kerajaan lainnya.

Jika nantinya terjadi hal yang tak diinginkan, seperti perceraian.

Maka, menurut teori kerajaan, Meghan harus berhadapan dengan Ratu.

Bukan dengan Harry untuk memperebutkan hak asuh anaknya.

Hal ini juga berlaku bagi Kate Middletton dan menantu kerajaan lainnya. (TribunStyle.com / Salma Fenty)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Biaya Persalinan Capai Milyaran, Meghan Markle dan Pangeran Harry Tak Berhak atas Hak Asuh Archie.

Baca Juga : Viral! 4 Tahun Hidup Kesulitan dengan Satu Kaki, Bocah yang Menari Bahagia usai Menerima Kaki Palsu Ini Sukses Bikin Mengharu Biru