Find Us On Social Media :

Nafsu Penggal Kepala Jokowi, Giliran Perempuan Perekam Video Terseret Pusaran Kasus

By None, Minggu, 12 Mei 2019 | 19:03 WIB

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer menunjukkan laporan terhadap perempuan perekam video seorang pria yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019). (Foto: Kompas.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)

"Yang perempuan itu juga pasti diproses dan sudah kami bikin LP (laporan)-nya," kata Immanuel saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019).

Immanuel mengatakan, pembuat video perlu bertanggung jawab atas tersebarnya video yang dianggap meresahkan tersebut.

Laporan dari Tim Jokowi Mania tercatat dalam LP nomor 2912/V/2019/PMJ.Ditreskrimsus.

HS (25), pria yang dilaporkan Jokowi Mania, ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.

Baca Juga : Bikin Nagita Cemburu, Yuni Shara Sempat Bawakan Raffi Ahmad Al Quran dan Alat Salat Saat Rehabilitasi di BNN karena Kasus Narkoba

Ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) siang.

Tindakannya juga dilaporkan oleh Jokowi Mania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ia dikenakan pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.