Find Us On Social Media :

Teriak-teriak Ancam Penggal Kepala Jokowi, Diduga Ada Pihak yang Menghasut dan Memprovokasi Pelaku

By None, Senin, 13 Mei 2019 | 07:02 WIB

HS (25), pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019). (Foto: Kompas.com/Nibras Nada Nailufar

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya melaporkan pria dalam video beserta pembuat video tersebut.

"Ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman."

"Ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya," kata Immanuel kepada wartawan. Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi

Baca Juga : Nafsu Penggal Kepala Jokowi, Giliran Perempuan Perekam Video Terseret Pusaran Kasus

LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.

Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE. Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial.

Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019) kemarin.

Baca Juga : Mengejutkan! Walau Sudah Tiada, Dylan Sahara Istri Ifan Seventeen Raih 6 Ribu Lebih Suara di Pileg 2019, Ini Penyebabnya

Baca Juga : Saksikan Kondisi Bayinya, Nikita Mirzani Menangis Sejadinya-jadinya: Hati Saya Hancur!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN Duga Ada yang Provokasi Pria Ancam Jokowi dalam Video Demo Bawaslu",