Find Us On Social Media :

Teriak-teriak Ancam Penggal Kepala Jokowi, Diduga Ada Pihak yang Menghasut dan Memprovokasi Pelaku

By None, Senin, 13 Mei 2019 | 07:02 WIB

HS (25), pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019). (Foto: Kompas.com/Nibras Nada Nailufar

GridPop.id - Kasus ancaman penggal kepala terhadap Presiden Jokowi mendapat reaksi dari berbagai pihak.

Meski pelaku sudah ditangkap, sejumlah pihak ingin kasus ini diusut tuntas.

Ace Hasan Syadzily, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melihat hal lain dari kasus ini.

Ace menilai, ada pihak yang terus memprovokasi pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sehingga berani mengancam.

Baca Juga : Fera Oktaria Dieksekusi Dengan Kondisi Tangan Terpotong, Dinding Penginapan Dipenuhi Sidik Jari Pelaku

Ia menganggap, provokasi tersebut terus-menerus didengungkan sehingga pria tersebut berani mengucapkan pernyataan mengancam yang bisa melanggar hukum.

"Kami yakin perilaku seperti ini karena ada pihak-pihak yang selalu memprovokasi dan memanas-manasi pendukungnya untuk tetap bersikap anti-Pak Jokowi secara berlebihan," kata Ace melalui pesan singkat, Minggu (12/5/2019).

Karena itu, ia meminta semua pihak, termasuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, tak memanas-manasi pendukungnya agar pernyataan serupa tak muncul kembali.

Ia meminta BPN dan para pendukung Prabowo menjaga kesucian bulan Ramadan dengan menghindari pernyataan yang bisa membuat kegaduhan publik.

"Yang elok itu, ya kita jaga kesucian Ramadan dalam suasana persaudaraan dan kedamaian. Kita jaga kata-kata kita agar jangan menghasut rakyat dengan opini-opini yang memanaskan situasi.

Baca Juga : Pendukungnya Ancam Penggal Kepala Jokowi, Prabowo Diminta Jangan Diam dan Bersembunyi

Sebelumnya, relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal Jokowi.

Video itu diduga dibuat saat berdemonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI ke Polda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019).

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya melaporkan pria dalam video beserta pembuat video tersebut.

"Ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman."

"Ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya," kata Immanuel kepada wartawan. Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi

Baca Juga : Nafsu Penggal Kepala Jokowi, Giliran Perempuan Perekam Video Terseret Pusaran Kasus

LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.

Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE. Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial.

Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019) kemarin.

Baca Juga : Mengejutkan! Walau Sudah Tiada, Dylan Sahara Istri Ifan Seventeen Raih 6 Ribu Lebih Suara di Pileg 2019, Ini Penyebabnya

Baca Juga : Saksikan Kondisi Bayinya, Nikita Mirzani Menangis Sejadinya-jadinya: Hati Saya Hancur!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN Duga Ada yang Provokasi Pria Ancam Jokowi dalam Video Demo Bawaslu",