Find Us On Social Media :

Pria yang Teriak Ancam Penggal Kepala Jokowi Dijerat Pasal Makar, Kubu Prabowo Meradang: Ini Ketidakadilan Telanjang dan Vulgar

By None, Senin, 13 Mei 2019 | 12:24 WIB

HS (25), pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019). (Foto: Kompas.com/Nibras Nada Nailufar

Dahnil membandingkan kasus tersebut dengan kasus serupa yang pernah terjadi pada Mei 2018 silam. RJ alias S (16) menghina Presiden Jokowi melalui sebuah video.

Kemudian Dahnil juga menyinggung kasus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Kuasa hukum Fadli melaporkan pemilik akun Twitter @NathanSuwanto, Nathan P Suwanto yang dianggap telah mengancam Fadli melalui kicauannya.

Selain itu, Dahnil juga mencontohkan kasus dugaan ujaran kebencian politisi Partai Nasdem Viktor Laiskodat dalam pidatonya di Kupang, NTT pada 1 Agustus 2017 lalu.

Baca Juga : Muzdalifah Tepar di Malam Pengantin, Fadel Islami Deg-degan Rangkul Sang Istri dengan Raut Wajah Tak Biasa

Ia menuduh empat partai yakni Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN mendukung adanya khilafah karena menolak Perppu Ormas.

Namun, Bareskrim Polri memastikan menghentikan sementara penyelidikan kasus ujaran kebencian politisi Nasdem, Viktor Laiskodat, sebab saat itu ia berstatus sebagai calon Gubernur NTT.