Find Us On Social Media :

Fakta-fakta Kasus Pria Koar-koar Penggal Kepala Jokowi, Mengaku Khilaf Hingga Dijerat Pasal Makar

By None, Senin, 13 Mei 2019 | 15:37 WIB

HS (25), pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019). (Foto: Kompas.com/Nibras Nada Nailufar

Dheva sempat disebut sebagai pria yang mengancam Jokowi.

Video dan foto pria mirip Dheva itu pun beredar luas di dunia maya.

"Saya berterima kasih kepada Polres Kebumen yang segera mengambil langkah untuk klarifikasi. Saya juga berharap kepolisian bisa segera menangkap orang yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi," kata Dheva.

3. HS mengaku khilaf telah ancam Presiden Jokowi

HS mengaku khilaf dengan perbuatannya telah mengancam Jokowi. Pernyataan itu diungkapkannya di hadapan polisi.

"Iya, saat ditangkap dia ini mengaku khilaf," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Minggu (12/5/2019).

Meskipun telah menyesal, HS tetap akan diproses hukum. Ia saat ini sedang menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga : Serupa Preman, Polisi Nyentrik yang Menciduk HS Ternyata Bukan Orang Biasa, Nyawanya Pernah di Ujung Tanduk saat Bertugas

"Kami tetap bawa ke Polda karena nanti apa yang ia sampaikan atau diklarifikasi sesuai bukti-bukti yang ada dan akan dijadikan berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Jerry.

4. TKN Jokowi-Ma'ruf desak polisi tegas kepada pelakuKetua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya melaporkan pria dalam video beserta pembuat video tersebut.

"Ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman, ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya," kata Immanuel kepada wartawan.

Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.