Find Us On Social Media :

Sering Tabrak Aturan Hingga Tersangkut Masalah Hukum, Syahrini Lagi-lagi Bikin Blunder Fatal yang Bikin Geleng-geleng Kepala

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 16 Mei 2019 | 14:24 WIB

Syahrini

GridPop.id - Syahrini sering jadi sorotan terkait gaya dan penampilannya. 

Pernikahannya dengan Reino Barack bahkan disorot tajam lantaran dianggap menikung Luna Maya, temannya sendiri.

Syahrini juga sering memamerkan berbagai hal terkait dirinya. 

Baca Juga : Pelaku Mutilasi Jasad Perempuan di Malang Terbongkar Berkat Jasa Besar Anjing Pelacak, Begini Cara Kerjanya

Pemilik nama asli Rini Fatimah Jaelani ini berulangkali mengunggah berbagai momen  di akun Instagram.

Sayangnya, tak semua unggahannya dinilai baik dan benar oleh netizen. 

Bahkan, secara terang-terangan, Syahrini kerap melakukan kesalahan yang justru berisiko pada dirinya sendiri.

Seperti Maret 2018 lalu, Syahrini sempat dituding mempermalukan karena melakukan dan mengambil foto di tempat terlarang.

Syahrini mengunggah foto di Berlin Holocaust Museum, Jerman, yang ternyata bukan merupakan tempat umum untuk berfoto.

Di tempat tersebut, pengunjung dilarang mengambil dan mengabadikan gambar.

Dilansir melalui situs Washingtonpost.com, Berlin Holocaust Museum bukanlah tempat untuk narsis dan bahkan bersenang-senang.

Baca Juga : Mengaku Tak Kenal dengan HS, Wanita Perekam Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Sebar Videonya Lewat WhatsApp

Tempat tersebut dibangun sebagai tempat refleksi dan mengenang orang-orang Yahudi yang dibunuh di Eropa.

Berdiri batu-batu balok banyak seperti banyak peti mati yang berbaris di Berlin.

Bahkan ada beberapa kasus orang yang mengambil gambar dan berfoto di Berlin Holocaust Museum ini kemudian terkena sanksi dan bahkan dijatuhi hukuman.

Foto Syahrini lantas viral di Twitter dan dijadikan bahan perbincangan.

Sebelumnya, Syahrini juga sempat terancam dipolisikan karena berfoto di pinggir jalan tol.

Tentunya foto di pinggir jalan tol merupakan hal yang tidak dibenarkan.

Melansir beberapa sumber, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.

Hal tersebut tertuang di dalam UU No. 38 Tahun 2004.

Lebih jelasnya lagi, ada beberapa warganet yang mengingatkan jika kegiatan berfoto juga merupakan bagian dari pelanggaran tersebut.

Baca Juga : Tasya Kamila Dapat Julukan 'Ibu Lurah RS' Karena Alasan Ini!

Dilansir Kompas.com, Pasal 12 ayat 1 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menetapkan ketentuan pidana yang sangat tegas, yakni 18 bulan penjara atau denda Rp1,5 miliar bagi setiap orang yang sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dan trotoar.

Sehingga aktivitas foto yang dilakukan Syahrini tersebut bisa menyebabkan Syahrini terjerat hukuman 18 bulan penjara, atau denda Rp1,5 miliar karena dianggap sengaja melakukan kegiatan yang menyebabkan terganggunya fungsi jalan.

 

Kali ini, Syahrini kembali berulah.

Alih-alih ingin menulis peribahasa di akun Instagram-nya, tetapi unggahannya justru dinilai salah.

Pasalnya, Syahrini yang mengunggah foto tengah memandangi hamparan sawah yang penuh padi menuliskan peribahasa yang terbalik.

"Hiduplah Seperti Padi,Semakin Merunduk Semakin Berisi !," tulis Syahrini.

 

Tak ada netizen yang berkomentar lantaran Syahrini memang sengaja menon-aktifkan kolom komentarnya.

Padahal, peribahasa yang tepat ialah, "Hiduplah seperti padi yang semakin berisi semakin merunduk."

Meski begitu, Syahrini terlihat masih mempertahankan keterangan unggahannya tersebut.

Baca Juga : Buka Puasa Bareng Geng Sosialita, Penampilan Mayangsari dengan Tas Seharga Nyaris Miliaran Rupiah Jadi Sorotan!

Baca Juga : Terduga Pelaku Mutilasi Fera Oktaria Sempat Dipergoki Oleh Warga, Membawa Kantung Plastik dan Mengaku Sebagai Kuli Bangunan

Artikel ini tayang di Nakita.id dengan judul Kerap Lakukan Kesalahan Tanpa Sadar hingga Pernah Terancam Dipenjara, Syahrini Kembali Berulah di Instagram