Find Us On Social Media :

Prabowo Disebut Akui Penetapan KPU Bila Tak Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

By None, Sabtu, 18 Mei 2019 | 15:22 WIB

Prabowo Subianto

"Saya tegaskan Demokrat didirikan dengan basis konstitusi dan UU dan sudah kita sepakati bersama di DPR," katanya.

Seperti diketahui, Prabowo menyatakan penolakan terhadap hasil penghitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.

Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.

Perolehan suara yang diklaim hasil penghitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk.

Penghitungan KPU menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,77 persen.

Meski mengklaim ada kecurangan, Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, Prabowo-Sandi tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Ia mengaku pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Didiagnosa Penyakit Serius oleh Dokter, Hotman Paris Bergegas Panggil Anak-anaknya Bicara Soal Warisan: Dalam Hati Gue Anak Ini Jangan-jangan Doain Gue Mati

Baca Juga: Neneng Hassanah Yasin Melahirkan saat Jadi Tahanan KPK di Rutan, Bagaimana Nasib sang Bayi Kelak?

Baca Juga: Tragis, Sebelum Ditemukan Tewas di Parit dengan Luka Tusukan, Siswi SMP di Lubuklinggau Sempat Kirim Pesan Terakhir untuk sang Kakak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekjen Demokrat: Jika Prabowo Tak Gugat ke MK, Artinya Akui Penetapan KPU",