Find Us On Social Media :

Inilah Perempuan Pemasok Senjata Aksi 22 Mei dan Targetkan Tembak Mati 4 Tokoh Nasional, Begini Perannya

By None, Senin, 27 Mei 2019 | 19:22 WIB

Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AV (Tangkap layar Kompas TV)

GridPop.id - Kasus aksi 22 Mei 2019 masih terus diusut polisi.

Sejumlah orang sudah dijadikan tersangka dalam kasus yang menghebohkan ini.

Dari enam tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019, satu di antaranya perempuan.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut perempuan ini berinisial AF alias Fifi.

Keenam tersangka selain AF adalah HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, dan AD.

Dari semua tersangka, empat orang di antaranya bertugas sebagai eksekutor yang membuat rusuh di aksi 22 Mei dan merencanakan membunuh empat tokoh nasional.

Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Prostitusi Online, Tiara Permatasari Banting Setir Jualan Kue Kering dan Lupakan Masa Lalu Agar Dapur Tetap Ngebul

Keempatnya, yakni HK, AZ, IR, dan TJ.

Sedangkan dua lainnya adalah penyuplai dan penjual senjata api, yakni AD dan AF.

Selain mengeksekusi empat tokoh nasional, dalam agenda komplotan yang dipimpin HK selama April juga merencanakan membunuh petinggi lembaga survei.

Lalu apa peran AF? Iqbal menjelaskan, perempuan warga Pancoran ini berperan sebagai penyuplai atau penjual senjata revolver Taurus kaliber 38.