Find Us On Social Media :

Inilah Perempuan Pemasok Senjata Aksi 22 Mei dan Targetkan Tembak Mati 4 Tokoh Nasional, Begini Perannya

By None, Senin, 27 Mei 2019 | 19:22 WIB

Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AV (Tangkap layar Kompas TV)

"Yang dipegang Wakapuspen ini diduga senjata organik tapi ilegal yang didapat dari tersangka perempuan AV," terang Iqbal.

Iqbal menegaskan, keenam tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal ini beda kelompok.

HK beda kelompok dengan yang disampaikan Kapolri Irjen Tito Karnavian dan Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

Selama ini, menurut Iqbal, sudah tiga kelompok yang akan memanfaatkan momentum aksi 21 dan 22 Mei.

Kelompok pertama sebagai penumpang gelap adalah sejumlah terduga pelaku teror yang lebih dulu ditangkap polisi.

Berikutnya, kelompok yang dikaitkan dengan Mayjen (Purn) S dan Praka BP terkait kasus dugaan penyelundupan senjata api.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam, penyidik Mabes Polri dan POM TNI telah menyidik oknum yang diduga sebagai pelaku.

Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.

Baca Juga: 5 Artis Ini Meninggal Saat Anaknya Masih Bayi, Ada yang Baru Usia Sebulan! Bikin Terharu

"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lain berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi dalam pesan singkat, Selasa (21/5/2019).

Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Mayjen (Purn) S yang dimaksud adalah Soenarko, mantan Danjen Kopassus.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, Soenarko menjadi tersangka dan ditahan dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal.

Terkait penangkapan Soenarko dan kelompoknya disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

Sementara kelompok ketiga adalah HK dan kawan-kawannya yang ditangkap karena kepemilikan senjata api ilegal.

"Bisa saja ada kelompok lain yang belum kami tangkap dan identifikasi," ungkap Iqbal.

Namun menurut Iqbal, kelompok kedua dan ketiga ini berbeda.

"Fakta hukumnya beda, tersangkanya beda, dan senpinya berbeda," beber dia.

Profil eksekutor dan penjual senpi

Selain AF atau VV, ada pemasok senpi untuk HK, berinisial AD.

Sementara ini peran HK dan tiga kaki tangannya, yakni AZ, IR dan TJ.

Tersangka pertama HK beralamat di Perumahan Visar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.