Find Us On Social Media :

Suaminya Siap Tembak Mati 4 Tokoh Nasional, Istri Terduga Pelaku Bongkar Cerita Kelam Penuh Liku yang Bikin Geleng-Geleng Kepala

By None, Selasa, 28 Mei 2019 | 14:14 WIB

Senjata api yang diduga akan digunakan pelaku penembakan (Youtube Kompas TV)

Itu pun sewaktu belum menikahi Angela.

"Dulu dia TNI AD, tapi sudah keluar sejak sebelum nikah sama saya. Kalau enggak salah ada masalah soal tugas tapi persisnya saya enggak tahu," katanya.

Angela tak mengetahui persis apa pekerjaan Irfansyah. Suaminya seakan tertutup untuk membicarakan masalah pekerjaan, bahkan kepada istrinya.

Sepengetahuannya, sang suami kerap diminta mengawal seseorang.

"Dia suka diminta ngawal-ngawal aja, saya juga kurang tahu pastinya," kata Angela.

Pantauan TribunJakarta.com, di tempat Irfansyah, terdapat stiker bertuliskan Prabowo-Sandi di pintu rumah.

Soal afiliasi politik Irfansyah, Angle mengaku tak tahu.

Saat ini, Angela pun terus bolak balik ke ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk berusaha menemui Irfansyah.

"Saya tadi juga ke sana nungguin dari jam 10 siang sampai jam 3 sore tapi enggak bisa ketemu," katanya.

Sudah dua kali Angela mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui suaminya, namun tak mendapatkan akses.

Penangkapan Irfansyah oleh kepolisian pada Selasa (21/5/2019) disaksikan oleh beberapa warga sekitar.

Udin, saksi mata mengatakan Irfansyah ditangkap seorang diri saat sedang duduk di pojokan di belakang pos satpam Komplek Peruri.

"Dia lagi duduk di sana, terus ada polisi beberapa orang samperin dan menangkap dia. Enggak ada perlawanan kok, cuma polisinya emang lumayan banyak ada beberapa orang," kata Udin.

Baca Juga: Hampir Sebulan Berlalu, Prada DP Terduga Pelaku Mutilasi Fera Oktaria Masih Jadi Buronan, Begini Caranya Hilangkan Jejak

Meski kerap duduk di tempat itu, namun Irfansyah jarang bergaul dengan warga sekitar.

"Orangnya diam. Saya juga sekadar kenal aja, pas ditangkap enggak bawa apa-apa kok dia terus langsung dibawa polisi," tuturnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, keenam tersangka, satu di antaranya perempuan, adalah kelompok berbeda seperti yang pernah diungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

Kelompok tersangka yang diungkap Kapolri dan Menkopolhukam memang menggunakan senjata api tapi targetnya menembak salah satu pengunjuk rasa sebagai martir.

Ketika ada martir, seolah-olah kesalahan itu ditimpakan ke aparat kepolisian yang mengamankan aksi 21 dan 22 Mei 2019 sehingga pecah kerusuhan.

Sebelum itu terjadi para tersangka dalam kelompok HK ini sudah ditangkap.

Sementara apa yang Iqbal paparkan kepada media, Senin (27/5/2019) adalah kelompok berbeda.

"Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan," ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam.

Keenam tersangka yang sudah ditangkap, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, semuanya laki-laki dan terakhir AV alias VV seorang perempuan.

Peran mereka berbeda: empat orang sebagai eksekutor alias pembunuh bayaran dan sisanya penyuplai atau penjual senjata.

Tersangka pertama HK beralamat di Perumahan Visar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"HK ini perannya adalah leader, mencari senjata api sekaligus juga mencari eksekutor, Tapi juga sekaligus menjadi eksekutor," ungkap Iqbal.

Menurut dia, HK juga ikut memimpin timnya turun pada aksi 21 Mei 2019. "Jadi yang bersangkutan itu ada pada tanggal 21 tersebut dengan membawa sepucuk senpi revolver Taurus cal 38," imbuh dia.

HK menerima uang Rp 150 juta dari seseorang yang masih diselidiki Mabes Polri.

Tersangka ditangkap pada Selasa 21 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tersangka yang kedua yaitu AZ," ungkap Iqbal.

AZ beralamat di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

 Ia berperan mencari eksekutor dan sekaligus sebagai eksekutor.

Polisi menanglap tersangka AZ pada Selasa 21 Mei 2019 sekitar pukul 13.30 WIB di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Kota.

"Tersangka ketiga IR. Alamat Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Berperan sebagai eksekutor menerima uang Rp 5 juta," jelas Iqbal.

Polisi menangkap IR pada Selasa 21 Mei 2019 sekira pukul 20.00 WIB di Pos Peruri, kantor security di Jalan KPBD Sukabumi Selatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.