Find Us On Social Media :

Sidang Sengketa Pilpres, Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Kubu Prabowo, Ini Alasannya

By None, Rabu, 19 Juni 2019 | 19:02 WIB

Haris Azhar (Foto: Kompas.com / Nabilla Tashandra)

Hal itu terkait adanya dugaan perintah dari Kapolres Garut untuk melakukan penggalangan dukungan bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Dalam keterangannya kepada Haris, AKP Sulman Aziz menyampaikan data-data pemetaan wilayah dan nama-nama anggota polisi yang diarahkan untuk menggalang dukungan.

Namun hal itu dilakukan berdasarkan profesi Haris sebagai advokat.

Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Ini Alasan Menohok Fadel Islami Hadiahi Parfum Mahal di Hari Ulang Tahun Muzdalifah!

Selain itu, Haris menekankan pekerjaannya itu dilakukan berdasarkan pada hasil kerja advokasi, kecocokan fakta atas dugaan yang terjadi dan nilai-nilai profesionalitas dan netralitas Polri.

"Saya melakukan pendampingan dan bantuan hukum secara probono, yang dalam hal ini juga berkaitan dengan upaya saya untuk mewujudkan profesionalitas penegak hukum."

"Upaya kontrol netralitas dan profesionalitas polisi dalam Pilpres 2019, dan menciptakan keterbukaan informasi publik," kata Haris.