GridPop.id - Ini kasus yang mungkin sangat jarang terjadi.
Gio (18), warga Desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang, ditangkap polisi.
Ia diduga membunuh tukang pijat, Arma (56), warga Dusun VII, Tanjung Pama, Desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru, Rabu (19/6/2019).
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bitler Sitanggang mengatakan, dari keterangan GAG, dia membunuh Arma karena kesal pijatan Arma terlalu keras.
"Jadi tersangka saat itu lagi kusuk (pijat). Kata dia karena terlalu kuat dikusuk oleh korban, dia terus ngamuk dan seketika refleks dipukulnya korban. Terus dibunuhnya korban pakai alu," ujar Bitler, Kamis (20/6/2019).
Mayat Arma ditemukan oleh Ulani Sembiring yang datang ke rumah korban karena ingin minta anaknya dipijat.
Setelah beberapa lama memanggil Arma dan tidak disahuti, Ulani memberanikan diri membuka pintu rumah Arma yang tidak dikunci.
Betapa terkejutnya Ulani saat melihat Arma sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan mengeluarkan banyak darah.
Baca Juga: Begini Jawaban Jokowi Soal Tuduhan Kubu Prabowo dalam Sidang Mahkamah Konstitusi
Ulani keluar dari rumah Arma dan memberitahukan kejadian itu ke kepala dusun (Kadus) VII, Jumino (62).
Polisi kemudian datang ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.
Di dagu korban ditemukan luka robek dan mengeluarkan darah.
Bitler menjelaskan, saat ditemukan, di samping tubuh Arma ada ember berwarna hitam yang berisikan kayu alu dengan bercak darah.
"Dugaan kami, kayu tersebut digunakan untuk memukul korban," ujarnya.
12 jam setelah penemuan jasad Arma, petugas akhirnya mengamankan pelaku berinisial GAG.
GAG diamankan petugas setelah mendapat informasi dari Kadus bahwa keluarganya menyerahkan GAG agar diproses secara hukum.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, Kadus menghubungi kami agar menjemput pelaku.
Dia kemudian kami boyong ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Petugas juga mengamankan sebuah kayu alu yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.