Find Us On Social Media :

30 Karyawannya Terjebak dan Tewas Terbakar, Pengusaha dan Manajer Pabrik Mancis Ilegal di Binjai Ditetapkan Jadi Tersangka!

By Bunga Mardiriana, Sabtu, 22 Juni 2019 | 18:08 WIB

Pemilik dan Manajer Pabrik Mancis Ilegal yang terbakar di Binjai

Akibatnya, ada sekitar sepuluh jenazah menumpuk di dalam satu ruangan pabrik.

Ada pula jenazah yang ditemukan di ruangan seperti kamar-kamar lainnya, ruang utama gedung pabrik.

"Itu yang dalam satu kamar ada sepuluh jenazah, di lokasi lain ada sekitar 10 lagi, ada di dapur," kata seorang petugas Damkar yang sedang mengangkut jenazah sambil memberi laporan kepada atasannya.

Baca Juga: 30 Teman Sejawatnya Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai, Cerita Pilu Korban Selamat: Semua Kawanku Habis!

Penyelidikan hingga kini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Melansir dari Tribun Medan, pengusaha serta manajer pabrik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua Identitas tersangka yakni, pengusaha pabrik Burhan (37) selaku warga Jalan Bintang Terang No. 20, Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan Manajer Pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat.

"BH dan LW, pengusaha dan supervisor yang kita mintai keterangan sudah kami tingkatkan statusnya jadi tersangka. Keduanya sudah ditahan dan masih diperiksa secara intensif," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.

Baca Juga: Sempat Remehkan Bisnis Kaesang Pangarep, Presiden Joko Widodo Dibuat Heran dengan Omzet Sang Pisang yang Melebihi Pabrik Mebel Miliknya