Find Us On Social Media :

30 Karyawannya Terjebak dan Tewas Terbakar, Pengusaha dan Manajer Pabrik Mancis Ilegal di Binjai Ditetapkan Jadi Tersangka!

By Bunga Mardiriana, Sabtu, 22 Juni 2019 | 18:08 WIB

Pemilik dan Manajer Pabrik Mancis Ilegal yang terbakar di Binjai

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pabrik tersebut merupakan rumah milik Sri Maya (47) yang disewakan kepada Burhan.

Selama ini rumah tersebut selalu terkunci rapat dari dalam.

Bahkan pintu depan rumahnya sudah dikunci mati, sehingga tidak dapat dibuka selama pabrik beroperasi.

Baca Juga: Anak Histeris Lihat sang Ibu Tewas Terbakar, Sehari Sebelumnya Minta Belikan Bensin untuk Obat Oles Perut

Selain kedua tersangka, polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Polisi menduga, ada oknum lain yang merupakan atasan Burhan dan Lismawarni.

Menurut AKBP Nugroho, pabrik selama ini tidak memiliki Standar Operasional dan izin yang belum jelas.

"Usaha yang dilakukan Burhan tidak hanya di TKP saja. Usaha mereka berdua juga beroperasi di lokasi lain, di Kabupaten Langkat. Kami cek izinnya di beberapa tempat. Di Binjai ada dua dan satu di Langkat. Kami sudah cek, izinnya enggak ada di sini," pungkasnya. (*)